APLIKASI PENGOLAHAN NILAI IJAZAH 2021
Buruan!!!!!!
Ini dia aplikasi pengolahan nilai Ijazah 2021
APLIKASI PENGOLAHAN NILAI IJAZAH 2021
Sobat guru saat ini tentu lagi sibuk-sibuknya mengolah nilai kelas VI yang baru saja usai menyelesaikan program pembelajarannya. Ada dua hal penting yang meski dilaksanakan oleh sekolah manakala kelas VI udah memasuki masa-masa akhir sekolah yaitu menentukan kelulusan dan mengeluarkan ijazah.
Kelulusan merupakan momentum berharga bagi siswa karena mampu memberikan makna terhadap kompetensi dan kualitas belajar siswa selama di bangku sekolah. Kelulusan juga memberikan makna mendalam bagi siswa dalam menetapkan pilihan dalam menentukan jenjang yang lebih baik sesuai kemampuan, minat, dan kebutuhannya.
Sobat guru, di awal tahun 2021 pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 yang isinya tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19). Dalam SE tersebut dituliskan bahwa peserta didik dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan setelah:
a. menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi COVID-19
b. yang dibuktikan dengan rapor tiap semester,
c. memperoleh nilai sikap/ perilaku minimal baik, dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
Mengikuti Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada angka 3 huruf c, dilaksanakan dalam bentuk: (a). portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan dan sebagainya), (b). penugasan, dan (c). tes secara luring atau daring, dan/atau (d). bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
Tiga komponen di atas memberikan gambaran capaian akhir setiap siswa dalam menempuh pendidikan di satuan pendidikan selama kurun waktu enam tahun atau lebih. Dapat dikatakan bahwa siswa dinyatakan lulus dari satuan pendidikan jika telah memenuhi ketentuan tersebut.
Tahap selanjutnya setelah siswa dinyatakan lulus adalah hak untuk memeroleh sertifikat belajar atau yang disebut dengan istilah IJAZAH. Ijazah adalah sebuah sertifikat atau dokumen yang diberikan oleh suatu intansi sebagai dokumen resmi tentang orang, santri, siswa atau mahasiswa setelah menempuh pendidikan di sekolah, pondok pesantren, atau perguruan tinggi.
Ijazah menjadi suatu hal yang sangat penting bagi siswa/lulusan satuan pendidikan. Begitu pentingnya ijazah, hingga dalam pengadaan dan penulisannya dikawal penuh oleh pemerintah. Hal itu dibuktikan dengan dikeluarkannya peraturan pemerintah dalam persesjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020, tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021, yang memberikan arahan tentang bagaimana pengisian blangko ijazah harus dilakukan.
Sejak diberlakukannya SE Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021, pelaksanaan ujian di satuan pendidikan dilaksanakan secara beragam. Mengingat nilai ujian sekolah di satuan pendidikan merupakan bahan penilaian Ijazah, maka pengolahan nilainya pun beragam sesuai bentuk ujian yang dipilih. Sebagai contoh:
Contoh 1:
SDN Jaya memilih melaksanakan ujian dalam bentuk ujian portofolio dan tes tulis daring, maka sekolah A mengolah nilai ujian dari hasil evaluasi nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan,dan sebagainya) dan nilai ujian tulis daring, dengan persentase yang ditentukan sendiri oleh lembaga. Pengolahan nilai ujian sekolah A dapat dirumuskan sebagai berikut:
Nilai Ujian = + n dan s besarannya ditentukan sendiri oleh satuan pendidikan
Contoh 2:
SDN Makmur memilih melaksanakan ujian dalam bentuk penugasan dan ujian tulis daring/luring. Nilai yang digunakan sebagai bahan pengolahan nilai ujian SDN Makmur adalah persentase nilai tugas ditambah persentase nilai ujian tulis daring/luring. Dengan pilihan tersebut maka pengolahan nilai ujian SDN Makmur dapat dibuat dengan rumus:
Nilai Ujian = + n dan s besarannya persentasenya ditentukan sendiri oleh satuan pendidikan
Mengolah nilai ijazah tentu menjadi bagian penting dan sudah biasa dilakukan oleh sobat guru, akan tetapi jika dilakukan secara manual bisa jadi pekerjaan semakin lama. Oleh karenanya Mbahguru membantu sobat guru dalam mengolah nilai ijazah agar lebih mudah dan cepat dilakukan melalui aplikasi sederhana yang kami buat. Kali ini tim Mbahguru siapkan aplikasi umum yang dapat digunakan untuk semua lembaga, dapat Anda DOWNLOAD DI SINI, dan aplikasi pengolahan nilai ijazah tahun 2021 khusus Kabupaten Jombang yang dapat Anda DOWNLOAD DI SINI. Mudah-mudahan artikel ini bermanfaat. Jangan lupa kunjungi terus situs kami di www.mbahguru.co.id untuk mendapatkan informasi baru terkait kebutuhan guru dan dunia pendidikan

Posting Komentar
Terimakasih Sudah Berkunjung di webset mbahguru.co.id