CONTOH SKL SD/MI 2020
CONTOH SKL SEKOLAH DASAR (SD) TAHUN 2020
Sahabat Guru, kali ini tim Mbah Guru akan membagikan contoh Standar Kompetensi Lulusan (SKL) SD tahun 2020 sebagai referensi untuk dikembangkan di Satuan Pendidikan. SKL ini disusun dengan menyesuaikan kondisi proses pembelajaran dan pelaksanaan Ujian di tengah kondisi Pandemi Covid-19. Sahabat Guru dapat download dengan gratis contoh SKL ini akan tetapi ada baiknya jika kita simak paparan berikut.
Sejak tanggal 6 Juni 2016 Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar Dan Menengah. Standar Kompetensi Lulusan yang dimaksud meliputi jenjang SD, SMP, SMA, dan yang sederajat. SKL yang dikeluarkan pemerintah merupakan dasar bagi lembaga sebagaimana dijelaskan pada Pada pasal 1 ayat (1) bahwa Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Munculnya Permendikbud RI No. 20/2016 ini sekaligus mencabut pemberlakuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Standar Kompetensi Lulusan digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.
Standar Kompetensi Lulusan terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Untuk mengetahui ketercapaian dan kesesuaian antara Standar Kompetensi Lulusan dan lulusan dari masing-masing satuan pendidikan dan kurikulum yang digunakan pada satuan pendidikan tertentu perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala dan berkelanjutan dalam setiap periode. Hasil yang diperoleh dari monitoring dan evaluasi digunakan sebagai bahan masukan bagi penyempurnaan Standar Kompetensi Lulusan di masa yang akan datang.
Setiap lulusan satuan pendidikan dasar dan menengah memiliki kompetensi pada tiga dimensi yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Lulusan SD/MI/SDLB/Paket A, memiliki kompetensi pada dimensi sikap sebagai berikut.
A. DIMENSI SIKAP:
Pada dimensi ini peserta diharapkan memiliki perilaku yang mencerminkan sikap:
1. beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME,
2. berkarakter, jujur, dan peduli,
3. bertanggungjawab,
4. pembelajar sejati sepanjang hayat, dan
5. sehat jasmani dan rohani
sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, dan negara.
B. DIMENSI PENGETAHUAN:
Pada dimensi pengetahuan, diharapkan bahwa setelah menyelesaikan jenjang sekolah dasar (SD) pesertadidik diharapkan memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat dasar berkenaan dengan:
1. ilmu pengetahuan,
2. teknologi,
3. seni, dan
4. budaya.
Pada konteks ini pesertadidik diharapkan mampu mengaitkan pengetahuan di atas dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, dan negara.
C. DIMENSI KETERAMPILAN:
Pada dimensi keterampilan, diharapkan bahwa setelah menyelesaikan jenjang sekolah dasar (SD) pesertadidik diharapkan memiliki keterampilan berpikir dan bertindak:
1. kreatif,
2. produktif,
3. kritis,
4. mandiri,
5. kolaboratif, dan
6. komunikatif
Dalam mencapai standar ini pendekatan ilmiah sesuai dengan tahap perkembangan anak yang relevan dengan tugas yang diberikan sangat diharapkan sehingga hasil akhir dapat tercapai sebagaimana diharapkan.
Satuan pendidikan diharapkan cermat dalam memilih pendekatan, metode, dan teknik pengimplementasian pencapaian sasaran akhir pada ketiga dimensi dengan mengedepankan:
1. perkembangan psikologis anak;
2. lingkup dan kedalaman;
3. kesinambungan;
4. fungsi satuan pendidikan; dan
5. lingkungan.
Satuan pendidikan perlu mengembangkan SKL sebagaimana ketetapan pemerintah dengan menyesuaikan kondisi yang ada. Oleh karena itu perlu disusun SKL satuan pendidikan yang lebih aplikatif dan terukur agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik. Contoh SKL satuan pendidikan 2020 dapat anda download di bawah ini.
CONTOH SKL SD/MI 2020
TERIMA KASIH, SUDAH BERBAGI. SALAM DALAM SATU JUANG!
BalasHapus