Form WhatsApp

SUPERVISI AKADEMIK

shape image

SUPERVISI AKADEMIK

SUPERVISI AKADEMIK

Modul ini akan memfasilitasi Saudara mbah guru untuk mempelajari :
a) perencanaan supervisi akademik;
b) pelaksanakan supervisi akademik;
c) analisis hasil supervisi akademik;
d) tindak lanjut supervisi akademik berdasarkan panduan supervisi akademik yang telah ada; dan
e) penyusunan laporan hasil supervisi akademik.

Supervisi akademik adalah tugas utama kepala sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara berkelanjutan di sekolah. Dengan melaksanakan supervisi akademik secara terprogram dan berkesinambungan akan tercapai layanan proses pembelajaran bermutu. Pembelajaran yang dipimpin oleh guru yang berkualitas akan meningkatkan prestasi peserta didik.

Kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran harus memastikan bahwa semua guru mendapat pelayanan supervisi akademik. Setiap guru harus mendapatkan layanan yang sama tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, status sosial ekonomi, dan yang berkebutuhan khusus. Layanan yang sama tanpa diskriminasi juga harus diberikan kepada para peserta didik dalam proses pembelajaran dengan memperhatikan undang- undang perlindungan anak.

Undang-undang perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat, martabat, kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera.

Modul ini akan memandu Saudara mengembangkan kompetensi supervisi. Saudara akan melakukan pembelajaran bersama dengan sesama kepala sekolah atau secara individu dengan dipandu oleh fasilitator baik dengan tatap muka maupun memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Pada akhir pembelajaran, Saudara akan menyusun rencana tindak lanjut sebagai tugas melekat Saudara sehari-hari sebagai kepala sekolah.

Modul ini memperhatikan aspek-aspek inklusi sosial yaitu mempertimbangkan isu-isu suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, status sosial ekonomi, penyandang HIV/AIDs, dan yang berkebutuhan khusus. Inklusi sosial ini juga diberlakukan bagi pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik.

Bagi yang membutuhkan data Full PDF bisa sahabat Mbah Guru download Dibawah ini :
SUPERVISI AKADEMIK

Posting Komentar

Terimakasih Sudah Berkunjung di webset mbahguru.co.id

© Copyright 2019 Mbah Guru

Form WhatsApp

This order requires the WhatsApp application.

Order now