Form WhatsApp

Kompetensi Sosial Guru SD/MI

shape image

Kompetensi Sosial Guru SD/MI

Kompetensi Sosial Guru SD/MI

A. Pengertian Kompetensi Sosial

Menurut Buchari Alma (2008:142), kompetensi sosial adalah kemampuan guru dalam berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah. Seorang guru harus berusaha mengembangkan komunikasi dengan orang tua peserta didik sehingga terjalin komunikasi dua arah yang berkelanjutan. Dengan adanya komunikasi dua arah, peserta didik dapat dipantau secara lebih baik dan dapat mengembangkan karakternya secara lebih efektif pula. Suharsimi juga memberikan argumennya mengenai kompetensi sosial. Menurut beliau, kompetensi sosial haruslah dimiliki seorang guru, yang mana guru harus memiliki kemampuan dalam berkomunikasi dengan siswa, sesama guru, kepala sekolah, dan masyarakat sekitarnya.

Dalam Standar Nasional Pendidikan, Pasal 28 ayat (3) butir d, dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Hal tersebut diuraikan lebih lanjut dalam RPP tentang guru, bahwa kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat yang sekurang-kurangnya memiliki kompetensi untuk :
  1. Berkomunikasi secara lisan, tulisan, dan isyarat.
  2. Menggunakan tekhnologi komunikasi dan informasi secara fungsional.
  3. Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua/wali peserta didik.
  4. Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
Kompetensi sosial menurut Slamet yang dikutip oleh Syaiful Sagala dalam bukunya kemampuan Profesional Guru dan tenaga Kependidikan terdiri dari sub kompetensi yaitu :
  1. Memahami dan menghargai perbedaan serta memiliki kemampuan mengelola konflik dan benturan.
  2. Melaksanakan kerja sama secara harmonis.
  3. Membangun kerja team (team work) yang kompak, cerdas, dinamis dan lincah
  4. Melaksanakan komunikasi secara efektif dan menyenangkan.
  5. Memiliki kemampuan memahami dan menginternalisasikan perubahan lingkungan yang berpengaruh terhadap tugasnya.
  6. Memiliki kemampuan menundukkan dirinya dalam system nilai yang berlaku di masyarakat.
  7. Melaksanakan prinsip tata kelola yang baik.
Berdasarkan beberapa pengertian kompetensi sosial di atas, dapat disimpulkan bahwa kompetensi sosial guru adalah kemampuan dan kecakapan seorang guru dalam berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif pada pelaksanaan proses pembelajaran serta masyarakat sekitar.

B. Ruang Lingkup Kompetensi Sosial Guru

Berkaitan dengan ruang lingkup kompetensi sosial guru, Sanusi (1991) mengungkapkan bahwa “kompetensi sosial mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru”. Menurut Permendiknas No. 16 tahun 2007 terdapat 5 kompetensi sosial yang harus dimiliki oleh guru yang diuraikan secara perinci sebagai berikut :
  1. Terampil berkomunikasi dengan peserta didik dan orang tua peserta didik.
  2. Bersikap simpatik.
  3. Dapat bekerja sama dengan dewan pendidikan/komite sekolah.
  4. Pandai bergaul dengan kawan sekerja dan mitra pendidikan.
  5. Memahami dunia sekitarnya (lingkungannya).

C. Karakteristik Guru yang Memiliki Kompetensi Sosial

Menurut Musaheri, ada dua karakteristik guru yang memiliki kompetensi sosial, yaitu :

1. Berkomunikasi secara santun
Les Giblin menawarkan lima cara terampil dalam melakukan komunikasi dengan santun, yaitu :
  • Ketahuilah apa yang ingin anda katakan
  • Katakanlah dan duduklah
  • Pandanglah pendengar
  • Bicarakan apa yang menarik minat pendengar
  • Janganlah membuat sebuah pidato.
2. Bergaul secara efektif
Bergaul secara efektif mencakup mengembangkan hubungan secara efektif dengan siswa. Dalam bergaul dengan siswa, haruslah menggunakan prinsip saling menghormati, mengasah, mengasuh dan mengasihi.
Ada 7 kompetensi sosial yang harus dimiliki agar guru dapat berkomunikasi dan bergaul secara efektif, baik disekolah maupun dimasyarakat, yakni: 
  1. Memiliki pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama.
  2. Memiliki pengetahuan tentang budaya dan tradisi.
  3. Memiliki pengetahuan tentang inti demokrasi.
  4. Memiliki pengetahuan tentang estetika.
  5. Memiliki apresiasi dan kesadaran sosial.
  6. Memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan.
  7. Setia terhadap harkat dan martabat manusia.
Selain itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh guru berkaitan dengan kompetensi sosial dalam berkomunikasi dengan orang lain, antara lain :
  1. Bekerja sama dengan teman sejawat
Jagalah hubungan baik dengan sejawat, buahnya adalah kebahagiaan. Guru-guru harus berinteraksi dengan sejawat. Mereka harus dapat bekerja sama dan saling menukar pengalaman. Dalam bekerjasama, akan tumbuh semangat dan gairah kerja yang tinggi.
Dalam ayat 7 kode etik guru disebutkan bahwa “Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial”. Ini berarti bahwa: (1) guru hendaknya menciptakan dan memelihara hubungan sesama guru dalam lingkungan kerjanya, dan (2) guru hendaknya menciptakan dan memelihara semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial didalam dan diluar lingkungan kerjanya.
  1. Bekerjasama dengan kepala sekolah
Kepala sekolah merupakan unsur pembina guru yang paling strategis dalam jabaran tugas di lingkungan pendidikan formal. Menurut Smith, mereka harus mampu menciptakan sistem kerja yang harmonis, menampakkan suatu tim kerja yang mampu mendorong guru bekerja lebih efektif.
  1. Bekerja sama dengan siswa
Guru bertugas menciptakan iklim belajar yang menyenangkan sehingga siswa dapat belajar dengan nyaman dan gembira. Kreatifitas siswa dapat dikembangkan apabila guru tidak mendominasi proses komunikasi belajar, tetapi guru lebih banyak mengajar, memberi inspirasi agar mereka dapat mengembangkan kreatifitas melalui berbagai kegiatan belajar sehingga siswa memperoleh berbagai pengalaman belajar Hal itu dapat memberi kesegaran psikologis dalam menerima informasi. Disinilah terjadi proses individualisasi dan proses sosialisasi dalam mendidik.
Adapun hal-hal yang menentukan keberhasilan komunikasi dalam kompetensi sosial seorang guru adalah:
  1. Audience atau sasaran komunikasi, yakni dalam berkomunikasi hendaknya memperhatikan siapa sasarannya sehingga sang komunikator bisa menyesuaikan gaya dan “irama” komunikasi menurut karakteristik sasaran. Berkomunikasi dengan siswa SD tentu berbeda dengan siswa SMA
  2. Behaviour atau perilaku, yakni perilaku apa yang diharapkan dari sasaran setelah berlangsung dan selesainya komunikasi. Misalnya seorang guru sejarah sebagai komunikator ketika sedang berlangsung dan setelah selesai menjelaskan Peristiwa Pangeran Diponegoro, perilaku siswa apa yang diharapkan. Apakah siswa menjadi sedih dan menangis merenungi nasib bangsanya, atau siswa mengepalkan tangan seolah-olah akan menerjang penjajah Belanda. Hal ini sangat berkait dengan keberhasilan komunikasi guru sejarah tersebut.
  3. Condition atau kondisi, yakni dalam kondisi yang seperti apa ketika komunikasi sedang berlangsung. Misalnya ketika guru Matematika mau menjelaskan rumus-rumus yang sulit harus. Seorang guru harus mengetahui kondisi siswa tersebut, apakah sedang gembira atau sedang sedih, atau sedang kantuk karena semalam ada acara. Dengan memahami kondisi seperti ini maka guru dapat menentukan strategi apa yang ia gunakan agar nantinya apa yang diajarkan bisa diterima oleh siswa.
  4. Degree atau tingkatan, yakni sampai tingkatan manakah target bahan komunikasi yang harus dikuasai oleh sasaran itu sendiri. Misalnya saja ketika seorang guru Bahasa Inggris menjelaskan kata kerja menurut satuan waktunya, past tense, present tense dan future tense, berapa jumlah minimal kata kerja yang harus dihafal oleh siswa pada hari itu. Jumlah minimal kata kerja yang dikuasai oleh siswa dapat dijadikan sebagai alat ukur keberhasilan guru Bahasa Inggris, Apabila tercapai berarti ia berhasil, sebaliknya apabila tidak tercapai berarti ia gagal.

D. Aspek-Aspek Kompetensi Sosial

Gullotta dkk (1990) mengemukakan beberapa aspek kompetensi sosial, yaitu :
  1. Kapasitas kognitif, merupakan hal yang mendasari keterampilan sosial dalam menjalin dan menjaga hubungan interpersonal positif. Kapasitas kognitif meliputi harga diri yang positif, kemampuan memandang sesuatu dari sudut pandang sosial, dan keterampilan memecahkan masalah interpersonal.
  2. Keseimbangan antara kebutuhan bersosialisasi dan kebutuhan privasi. Kebutuhan sosialisasi merupakan kebutuhan individu untuk terlibat dalam sebuah kelompok dan menjalin hubungan dengan orang lain. Sedangkan kebutuhan privasi adalah keinginan untuk menjadi individu yang unik, berbeda, dan bebas melakukan tindakan tanpa pengaruh orang lain.
  3. Keterampilan sosial dengan teman sebaya, merupakan kecakapan individu dalam menjalin hubungan dengan teman sebaya sehingga tidak mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan kelompok dan dapat terlibat dalam kegiatan kelompok.

E. Pentingnya Kompetensi Sosial

Dalam menjalani kehidupan, guru menjadi seorang tokoh dan panutan bagi peserta didik dan lingkungan sekitarnya. Abduhzen mengungkapkan bahwa “ Imam Al-Ghazali menempatkan profesi guru pada posisi tertinggi dan termulia dalam berbagai tingkat pekerjaan masyarakat. Guru mengemban dua misi sekaligus, yaitu tugas keagamaan dan tugas sosiopolitik.” Yang dimaksud dengan tugas keagamaan menurut Al-Ghazali adalah tugas guru ketika ia melakukan kebaikan dengan menyampaikan ilmu pengetahuan kepada manusia guru merupakan makhluk termulia di muka bumi. Sedangkan yang dimaksud dengan tugas sosiopolitik adalah bahwa guru membangun, memimpin, dan menjadi teladan yang menegakkan keteraturan, kerukunan, dan menjamin keberlangsungan masyarakat.



Sebagai individu yang berkecimpung dalam pendidikan, guru harus memiliki kepribadian yang mencerminkan seorang pendidik. Tuntutan akan kepribadian sebagai pendidik kadang-kadang dirasakan lebih berat dibanding profesi lainnya. Ungkapan yang sering digunakan adalah bahwa “guru bisa digugu dan ditiru”. Digugu maksudnya bahwa pesan-pesan yang disampaikan guru bisa dipercaya untuk dilaksanakan dan pola hidupnya bisa ditiru atau diteladani. Untuk itu, guru haruslah mengenal nilai-nilai yang dianut dan berkembang di masyarakat tempat melaksanakan tugas dan bertempat tinggal. Apabila ada nilai yang bertentangan dengan nilai yang dianutnya, maka haruslah ia menyikapinya dengan hal yang tepat sehingga tidak terjadi benturan nilai antara guru dengan masyarakat. Apabila terjadi benturan antara keduanya maka akan berakibat pada terganggunya proses pendidikan. Oleh karena itu, seorang guru haruslah memiliki kompetensi sosial agar nantinya apabila terjadi perbedaan nilai dengan masyarakat, ia dapat menyelesaikannya dengan baik sehingga tidak menghambat proses pendidikan.

F. Peran Guru di Masyarakat

Guru merupakan kunci penting dalam menjalin hubungan antara sekolah dengan masyarakat. Oleh karena itu, ia harus memiliki kompetensi untuk melakukan beberapa hal sebagai berikut :
  1. Membantu sekolah dalam melaksanakan tekhnik-tekhnik hubungan sekolah dan masyarakat.
  2. Membuat dirinya lebih baik lagi dalam masyarakat karena pada dasarnya guru adalah tokoh milik masyarakat.
  3. Guru merupakan teladan bagi masyarakat sehingga ia harus melaksanakan kode etiknya.
Adapun peran guru di masyarakat dalam kaitannya dengan kompetensi sosial dapat diuraikan sebagai berikut:
  1. Guru sebagai Petugas Kemasyarakatan
Guru memegang peranan sebagai wakil masyarakat yang representatif sehingga jabatan guru sekaligus merupakan jabatan kemasyarakatan. Guru bertugas membina masyarakat agar mereka dapat berpartisipasi dalam pembangunan.
  1. Guru sebagai Teladan di Masyarakat
Dalam kedudukan ini, guru tidak lagi dipandang sebagai pengajar di kelas, akan tetapi diharapkan pula tampil sebagai pendidik di masyarakat yang seyogyanya memberikan teladan yang baik kepada masyarakat.
  1. Guru Memiliki Tanggungjawab Sosial
Peranan guru di sekolah tidak lagi terbatas untuk memberikan pembelajaran, akan tetapi harus memikul tanggungjawab yang lebih besar, yakni bekerjasama dengan pengelola pendidikan lainnya di dalam lingkungan masyarakat. Untuk itu, guru harus lebih banyak melibatkan diri dalam kegiatan di luar sekolah.

G. Cara Mengembangkan Kompetensi Sosial Guru

Kemasan pengembangan kompetensi sosial untuk guru, calon guru (mahasiswa keguruan), dan siswa tentu berbeda. Kemasan itu harus memperhatikan karakteristik masing-masing, baik yang berkaitan dengan aspek psikologis maupun sistem yang mendukungnya.  Untuk mengembangkan kompetensi sosial seorang pendidik, kita perlu tahu target atau dimensi-dimensi kompetensi ini. Beberapa dimensi ini, misalnya, dapat kita saring dari konsep life skills. Dari 35 life skills atau kecerdasan hidup itu, ada 15 yang dapat dimasukkan ke dalam dimensi kompetensi sosial, yaitu :
  1. Kerja tim
  2. Melihat peluang
  3. Peran dalam kegiatan kelompok
  4. Tanggung jawab sebagai warga
  5. Kepemimpinan
  6. Relawan sosial
  7. Kedewasaan dalam berelasi
  8. Berbagi
  9. Berempati
  10. Kepedulian kepada sesama
  11. toleransi
  12. Solusi konflik
  13. Menerima perbedaan
  14. Kerjasama
  15. komunikasi
Kelima belas kecerdasan hidup ini dapat dijadikan sebagai pengembangan kompetensi sosial bagi para pendidik dan calon pendidik. Topik-topik ini dapat dikembangkan menjadi materi ajar yang dikaitkan dengan kasus-kasus yang aktual dan relevan atau kontekstual dengan kehidupan masyarakat kita. Cara mengembangkan kecerdasan sosial di lingkungan sekolah antara lain: diskusi, berani menghadapi masalah, bermain peran, kunjungan langsung ke masyarakat dan lingkungan sosial yang beragam.

Oleh : Admin
Sumber Referensi : 
  • Agus Wibowo dan Hamrin, Menjadi Guru Berkarakter : Strategi Membangun Kompetensi dan Karakter Guru, (Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 2012), halaman 124
  • E. Mulyasa, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, (Bandung:PT Remaja Rosdakarya, 2007), halaman 173.
  • Ibid.
  • Syaiful Sagala, Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan, (Bandung: Alfabeta, 2009) hal. 38
  • E. Mulyasa, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru…, hal.176
  • Sudarwan Danim, Pengembangan Ptofesi Guru: Dari Pra-Jabatan, Induksi, ke Profesional Madani, (Jakarta: Kencana, 2011), hal. 229
  • Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional. (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1996), hal. 16
  • Piet A. Sahertian, Profil Pendidik Profesional, (Yogyakarta: Andi Offset, 1994), hal. 62-63
  • Piet A. Sahertian, Profil Pendidik Profesional…, hal. 63
  • E. Mulyasa, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, (Bandung:PT Remaja Rosdakarya,  2007),  halaman 174.
  • Ibid.,
  • Ibid, halaman 175.. 

Posting Komentar

Terimakasih Sudah Berkunjung di webset mbahguru.co.id

© Copyright 2019 Mbah Guru

Form WhatsApp

This order requires the WhatsApp application.

Order now