Instrumen Peta Mutu SD 2019
Instrumen Peta Mutu SD 2019
Apa peta mutu itu?
Sahabat guru dan kepala sekolah serta stakeholder lain pasti sudah mengenal betul apa itu peta mutu. Peta Mutu merupakan gambaran hasil dari sebuah proses pemetaan mutu sebuah lembaga atau sekolah apakah sekolah tersebut sudah mampu mencapai pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) atau belum. Pemetaan mutu sendiri adalah merupakan proses terkait kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis data dan informasi tentang capaian pemenuhan standar nasional pendidikan dari mulai tingkat sekolah, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.
Disisi lain pemetaan mutu mampu memberikan gambaran kepada berbagai pemangku kepentingan tentang capaian pemenuhan standar nasional pendidikan. Bagaimanapun hal ini penting dilakukan karena semua pihak pemangku kepentingan memiliki andil yang sangat besar terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Berdasarkan pengalaman di banyak lembaga bahwa rata-rata sulit mencapai standar mengingat instrumennya memuat hal-hal yang sulit dipenuhi lembaga, misalnya standar pembiayaan, standar PTK,
dan standar sarana dan prasarana. Ketiga hal tersebut menjadi pemberat bagi tercapainya SNP oleh lembaga meningingat pemenuhan ketiganya merupakan ranah pemerintah. Beberapa hal yang dapat mungkin dapat dipenuhi lembaga misalnya standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian, dan standar pengelolaan.
Bagaimana sahabat guru dan KS, masih tertarik dengan ulasan ini? Mari kita lanjutkan.
Mengapa pemetaan mutu perlu sekali dilakukan?
Pemetaan mutu perupakan tahapan dari proses penjaminan mutu dan ini merupakan bagian
tak baik oleh pihak internal maupun eksternal. terpisahkan dari sebuah tahapan pemenuhan mutu. Kondisi lembaga akan dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dengan membaca peta mutu yang dituangkan dalam Rapor Mutu. Disinilah potret lembaga akan diketahui. Pemetaan mutu juga dianggap penting dilakukan karena disinyalir mampu menghasilkan peta mutu pendidikan yang dapat dimanfaatkan oleh sekolah, pemerintahdaerah, dan pemerintah sebagai acuan dalam perencanaan perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan sesuai kewenangan masing-masing.
Bagaimana pemetaan mutu dilakukan?
Pemetaan mutu dilakukan dalam bentuk kegiatan mengisi format dengan mengacu pada standar nasional pendidikan dengan menggunakan instrumen yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Pengembangan Instrumen dan alur pengembangannya dapat dilihat pada gambar 2 dan 3.
.
Gambar 3: Alur Pemetaan Mutu
Aktivitas pemetaan dilakukan dengan mencocokan capaian mutu tahun 2018 dengan kondisi nyata terkini. Standar nasional pendidikan dijabarkan dalam bentuk indikator mutu dan sub-indikator mutu. Variabel pertanyaan dalam instrumen dibangun dari sub-indikator mutu dan didentifikasi sumber data dan informasi yang mendukung.
Siapa Pihak yang Terlibat?
Pihak yang terlibat dalam pemetaan mutu adalah:
1. Kepala sekolah
2. Perwakilan guru
- minimal 1 guru per tingkat kelas untuk SD
- minimal 1 guru pendidikan agama serta pendidikan jasmani dan kesehatan pada SD
- total perwakilan guru minimal 8 - 10 guru
3. Perwakilan siswa, dengan ketentuan:
- minimal 5 siswa per tingkat kelas (siswa SD hanya untuk kelas 4 – 6).
- total perwakilan siswa minimal 15 siswa tiap sekolah.
4. Perwakilan komite sekolah
- minimal 1 orang perwakilan pimpinan komite
- minimal 2 orang perwakilan orangtua siswa
5. Pengawas yang merupakan pengawas pembina/manajerial
6. Petugas pemetaan mutu atau operator DAPODIK
7. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
dibantu oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan
Dimana pemetaan dilakukan?
Pemetaan mutu dapat dilakukan melalui:
- Pemetaan mutu dilaksanakan di sekolah melalui kegiatan Evaluasi Diri Sekolah.
- Pemetaan mutu pada level kewilayahan dilakukan oleh pemerintah daerah dan pusat dengan menghimpun
hasil evaluasi diri sekolah melalui instrumen pemetaan mutu yang dikembangkan oleh pemerintah pusat
dengan bantuan aplikasi pengumpulan data terpadu berbasis komputer yang ada di sekolah (DAPODIK)
dan dikirim ke sistem informasi mutu pendidikan.
- Pengolahan dan penyajian hasil pemetaan mutu dilakukan oleh sistem informasi milik Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan
Kapan pemetaan mutu dilakukan?
- Pengumpulan data dan informasi dilakukan selama kurang lebih 4 bulan (Juni – September).
- Peta mutu pendidikan sebagai hasil pengolahan data dan informasi yang dihimpun dilakukan dan
disajikan pada sistem informasi mutu pendidikan setelah proses pengumpulan data dan informasi selesai.
Perangkat Instrumen Mutu dapat download di sini.
Instrumen Mutu format excel dapat download di sini.
Posting Komentar
Terimakasih Sudah Berkunjung di webset mbahguru.co.id