Form WhatsApp

PAPARAN KTSP MASA PANDEMI COVID

shape image

PAPARAN KTSP MASA PANDEMI COVID

KTSP MASA PANDEMI COVID-19
KTSP 2021=2022

Jangan galau jika belum menyusun KTSP masa pandemi Covid-19. Di sini penjelasan dan salah satu model yang dapat Anda gunakan.

Di masa yang tidak menentunya kebijakan pendidikan karena wabah Covid-19 sangat berdampak pada satuan pendidikan dalam menentukan arah kebijakan dalam mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kegalauan sangat terasa pada hampir di semua lembaga khususnya tim pengembang kurikulum sekolah. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan terkait kurikulum tersebut. Tidak jarang lembaga yang browsing KTSP di internet dengan harapan dapat model yang terbaru yang dapat diadopsi maupun diadaptasikan dan dilaksanakan pada proses perjalanan sekolah di masa pandemic ini, akan tetapi banyak ditemukan kurikulum model lama atau sebelum masa pandemi.

Pada kondisi seperti ini memang sangat sulit bagi sekolah untuk menyusun scenario kurikulum yang benar-benar aplikatif. Program kegiatan yang biasanya berjalan dengan baik kini harus terhenti karena munculnya kebijakan yang tidak senada terutama terkait penyebaran Covid-19 di masa Pandemi ini.

Apapun alasannya, KTSP pada setiap satuan pendidikan harus tetap tersusun secara lengkap dan sistematis. Sekolah wajib mengembangkan KT SPdengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Hal ini telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 36 ayat 2 “Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik”. Dalam implementasi kurikulum 2013, sekolah berkewajiban mengembangan kurikulum operasional yang dikembangkan dan diimplementasikan oleh satuan pendidikan diwujudkan dalam bentuk Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), hal ini sesuai dengan yang diamanatkan di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan pasa 1 ayat 20 “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah Kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan dimasing-masing satuan pendidikan.”

Pada kenyataannya dengan kondisi saat ini menyusun KTSP bukanlah hal mudah. Tim pengembang benar-benar perlu mengkaji berbagai macam kondisi dan kemungkinan daerah dimana penyebaran Covid-19 yang sangat sulit diprediksi yang dapat menghentikan kapanpun kegiatan yang sudah diprogramkan sekolah.

Sekolah dituntut piawai dalam mengembangkan dengan berbagai kondisi. Inilah keunikan sekaligus tantangan bagi satuan pendidikan dalam mennetukan arah kebijakan di tengah maraknya wabah Covid-19. Setidaknya, KTSP yang disusun satuan pendidikan memuat poin-poin/ komponen pokok sebagai syarat mutlak sebuah KTSP. Komponen KTSP yang dapat digunakan setidaknya merujuk pada Permendikbud Nomor 61 Tahun 2014. Komponen KTSP seperti yang termuat di dalam Permendikbud Nomor 61 Tahun 2014 Tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, meliputi 3 dokumen. Dokumen 1 yang disebut dengan Buku I KTSP berisi sekurangkurangnya visi, misi, tujuan, muatan, pengaturan beban belajar, dan kalender pendidikan. Dokumen 2 yang disebut dengan Buku II KTSP berisi silabus dan dokumen 3 yang disebut dengan Buku III KTSP berisi rencana pelaksanaan pembelajaran yang disusun sesuai potensi, minat, bakat, dan kemampuan peserta didik di lingkungan belajar.

Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Dari pengertian tersebut dapat dipahami bahwa KTSP bukan hanya sekedar bendel dokumen yang tersusun dan tersimpan rapi saja, melainkan harus benar-benar dilaksanakan sesuai program yang hendak dijalankan.


Acuan Konseptual Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Dalam pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP Buku I) diharapkan mengacu pada acuan konseptual berikut ini:

Peningkatan Iman, Takwa, dan Akhlak Mulia. Iman, takwa, dan akhlak mulia menjadi dasar pengembangan kepribadian peserta didik secara utuh. KTSP disusun agar semua mata pelajaran dapat meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.

Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama, kurikulum dikembangkan untuk memelihara dan meningkatkan toleransi dan kerukunan antarumat beragama.

Persatuan Nasional dan Nilai-Nilai Kebangsaan, kurikulum diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus menumbuh kembangkan wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI.

Peningkatan Potensi, Kecerdasan, Bakat, dan Minat sesuai dengan Tingkat Perkembangan dan Kemampuan Peserta Didik, pendidikan merupakan proses holistik/sistemik dan sistematik untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia yang memungkinkan potensi diri (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, bakat, minat, serta tingkat perkembangan kecerdasan; intelektual, emosional, sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.

Kesetaraan Warga Negara Memperoleh Pendidikan Bermutu, kurikulum diarahkan kepada pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang holistik dan berkeadilan dengan memperhatikan kesetaraan warga negara memperoleh pendidikan bermutu.

Kebutuhan Kompetensi Masa Depan, kompetensi peserta didik yang diperlukan antara lain berpikir kritis dan membuat keputusan, memecahkan masalah yang kompleks secara lintas bidang keilmuan, berpikir kreatif dan kewirausahaan, berkomunikasi dan berkolaborasi, menggunakan pengetahuan kesempatan secara inovatif, mengelola keuangan, kesehatan, dan tanggung jawab warga negara.

Tuntutan Dunia Kerja, kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu mengembangkan jiwa kewirausahaan dan kecakapan hidup untuk membekali peserta didik dalam melanjutkan studi dan/atau memasuki dunia kerja. Terlebih bagi peserta didik pada satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

Perkembangan Iptek, pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana Iptek sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan penyesuaian terhadap perkembangan Ipteks sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Iptek.

Keragaman Potensi dan Karakteristik Daerah serta Lingkungan, daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum perlu memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah dan lingkungan.

Tuntutan Pembangunan Daerah dan Nasional, dalam era otonomi dan desentralisasi, kurikulum adalah salah satu media pengikat dan pengembang keutuhan bangsa yang dapat mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, kurikulum perlu memperhatikan keseimbangan antara kepentingan daerah dan nasional.

Dinamika Perkembangan Global, kurikulum dikembangkan untuk meningkatkan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan bangsa lain.

Kondisi Sosial Budaya Masyarakat Setempat, kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat ditumbuh kembangkan terlebih dahulu sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.

Karakteristik Satuan Pendidikan, kurikulum dikembangkan sesuai dengan kondisi dan ciri khas satuan pendidikan.

Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan


Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah:

Prinsip pertama adalah berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya pada masa kini dan yang akan datang. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan pada masa kini dan yang akan datang. Memiliki posisi sentral berarti bahwa kegiatan pembelajaran harus berpusat pada peserta didik.

Prinsip selanjutnya adalah belajar sepanjang hayat, kurikulum diarahkan pada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan kemampuan peserta didik untuk belajar sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

Prinsip ketiga adalah menyeluruh dan berkesinambungan, substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar jenjang pendidikan.

Komponen KTSP
Komponen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) meliputi 3 dokumen. Dokumen I disebut dengan Buku I KTSP berisi sekurang-kurangnya memuat komponen: visi, misi, tujuan, muatan, pengaturan beban belajar, dan kalender pendidikan. Buku I KTSP menjadi tanggungjawab kepala sekolah. Buku II KTSP berisi silabus, dan Buku III KTSP berisi rencana pembelajaran yang disusun sesuai potensi, minat bakat, dan kemampuan peserta didik di lingkungan belajar.

Komponen KTSP meliputi:

  • Halaman cover
  • Lembar pengesahan
  • Daftar isi
  • BAB I Pendahuluan
  • Bab II Tujuan Pendidikan Dasar, Visi, Misi, dan Tujuan Satuan Pendidikan
  • Bab III Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (*)
  • Dst.

Paparan di atas merupakan gambaran penyusunan KTSP yang lengkap dan sistematis sesuai Panduan Pengembangan KTSP yang bersumber dari Permendikbud RI Nomor 61 Tahun 2014 yang dapat Anda DOWNLOAD DI SINI.

Sebagai solusi dalam mengentaskan permasalahan dalam mengembangkan KTSP di masa Pandemi Covid-19 kami mencoba membuat rancangan KTSP yang mungkin dapat Anda adaptasikan dengan cuku DOWNLOAD DI SINI.

Merupakan hal wajar jika apa yang telah kami buat masih belum pas dengan pemikiran Anda karena memang kondisi tiap daerah sangatlah beragam. Untuk itu masukan dari Anda sangat kami harapkan untuk perbaikan KTSP selanjutnya.

Terimakasih semoga tulisan dapat memberikan manfaat bagi kita semua, amin.

Posting Komentar

Terimakasih Sudah Berkunjung di webset mbahguru.co.id

© Copyright 2019 Mbah Guru

Form WhatsApp

This order requires the WhatsApp application.

Order now